Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam
Selisik.id – Ibu berinisial N (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya bayinya yang masih berusia 6 bulan lalu merekamnya. Polisi pun langsung menyelidiki dengan memeriksa terduga pelaku.
“Jadi menanggapi dari video viral di mana ada seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya langsung ditindaklanjuti secara responsif oleh Polres Maros kami langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku,” ujar Kasat Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Terdapat dua video rekaman aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya terhadap anaknya tersebut. Aditya mengatakan, anggota dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros masih melakukan pendalaman dan memanggil suami terduga pelaku yang berada di Kabupaten Bone.
“Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman yang mana nanti dari pihak ayah atau suami dari terduga pelaku hadir di Polres Maros,” kata Aditya.
Aditya menyebut, mereka masih memeriksa motif dan waktu kejadian terduga pelaku melakukan penganiayaan.
“Sementara masih kami dalami keterangan motif serta waktu dan tempat kejadian,” sebutnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Maros. Namun terduga memilih tinggal kos di Kabupaten Maros.
“Yang bersangkutan terduga pelaku ini orang Bone lahir di Bone, namun tinggal ngekos di Maros. Adapun orang tua perempuan ini tinggal juga di Maros,” tutur Aditya.
Dalam video yang diterima detikSulsel, dalam aksi penganiayaan itu terlihat terduga pelaku sengaja merekam menendang dan mendorong kepala bayinya. Terduga pelaku tidak memperdulikan anaknya meski terus menangis.
(detikSulsel)