Bontang – Pengadaan motor untuk 499 ketua RT di Bontang akan diwujudkan lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.
Dikatakan Kepala Bapenda Rafidah, hal itu karena di instansinya sudah memiliki Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Kecamatan dan kelurahan tidak ada,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi II dan III DPRD Bontang.
Di samping itu, motor tersebut juga untuk menunjang ketua RT sebagai agen pajak.
Dikatakan Rafidah, motor tersebut akan diserahkan sebagai inventaris RT. Meski sebagai inventaris namun motor RT tersebut akan digunakan pelat hitam. Bukan merah.
“Kami dan Pak Wali (Wali Kota Basri Rase) sudah konsultasi ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan/Barang Jasa Pemerintah) dan itu tidak masalah (pelat hitam),” terangnya.
Terkait operasional, sebutnya, bukan menjadi wewenang Bapenda Bontang. Namun, sesuai penjelasan LKPP bisa dilakukan melalui dana stimulan.
Sementara itu, DPRD Bontang meminta agar regulasi pengadaan motor untuk ketua RT diperjelas. Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
“DPRD mendukung program ini, tapi tetap harus sesuai ketentuan,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
Legislator mempertanyakan apakah motor tersebut masuk dalam aset daerah atau menjadi milik ketua RT. Mengingat motor yang diberikan adalah pelat hitam, bukan merah.
“Motor itu masuk dalam daftar aset pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat. Masuk dalam inventaris RT,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Shantie Noer Farida.
Sementara anggota Komisi II Sutarmin meminta penjelasan terkait pajak kendaraan. Apakah dibayar pemerintah atau RT. “Karena sudah diserahkan ke RT, maka jadi tanggung jawab RT,” jawab Shantie.
Diungkapkan Shantie, selain motor, STNK dan BPKB pun turut diserahkan. “Tidak kami simpan,” jelasnya.

