Didatangi Disnaker, PT LBB Akhirnya Bayarkan THR dan Gaji Karyawan

selisik
2 Min Read

AksaraKaltim – Setelah didatangi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, PT Laut Bontang Bersinar (LBB) akhirnya membayarkan gaji dan THR ke-32 karyawannya.

Dalam kunjungan itu selain Disnaker Bontang, turut juga hadir Pengawas Disnaker Provinsi Kaltim.

Kepala Bidang Hubungan Industri (HI) Disnaker Bontang Andi Kurnia mengatakan kedatagan mereka ke PT LBB untuk memastikan jika gaji dan thr karyawan dari perusahaan tersebut sudah dibayar.

Disnaker Bontang juga menekankan kepada PT LBB agar tidak lagi terlambat dalam membayar gaji karyawan. Mereka juga memastikan akan mengawal persoalan ini sampai selesai.

BACA JUGA:  Menpan-RB Sebut Pegawai Honorer Tidak Dapat THR

“Bakal kami kawal sampai gaji karyawan di bayarkan penuh,” kata dia, Kamis (13/4/2023).

SPI PT LBB, Muji Slamet mengklaim jika thr karyawan sudah dibayarkan secara penuh. Pembayaran thr juga menyesuaikan regulasi yang ada. Bagi pekerja yang sudah satu tahun diberikan satu bulan gaji.

“Sedangkan karyawan yang belum bekerja satu tahun penuh maka pembayaran gaji dibayarkan secara proporsional,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ingat, 7 Hari Sebelum Lebaran Perusahaan Wajib Bayar THR

Kemudian untuk gaji karyawan yang baru dibayarkan separuh. Mereka mengupayakan jika akan melunasi seluruhnya sebelum 22 April.

“Kami upayakan sebelum lebaran akan dilunasi,” kata dia.

Muji menjelaskan alasan keterlambatan gaji ke-32 karyawan disebabkan keuangan tidak memungkinkan untuk membayar penuh gaji. Sehingga pihaknya harus melakukan pembayaran secara bertahap.

Dengan adanya hal ini pihaknya berjanji akan langsung melakukan evaluasi. Baik kepada karyawan maupun manajemen perusahaan. Dan memastikan keterlambatan pembayaran gaji tidak akan terulang kembali.

BACA JUGA:  Disnakertrans Kaltim Terima 30 Aduan THR Tiap Tahun

“Kami (LBB) baru berdiri satu tahun. Jadi mohon maklum karena kami masih butuh banyak perbaikan perusahaan,” tandasnya.

TAGGED:
Share This Article