Pesta Laut Bontang Kuala Digelar Desember, Disdikbud Pastikan Tradisi Tetap Terjaga

selisik
2 Min Read

Bontang – Pesta Laut Bontang Kuala dipastikan kembali digelar pada Desember 2025 mendatang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyatakan siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tradisi tahunan tersebut tanpa melakukan intervensi terhadap konsep acara.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menegaskan bahwa pemerintah hanya berperan dalam penyediaan anggaran dan fasilitas. Sementara itu, seluruh konsep penyelenggaraan tetap menjadi kewenangan masyarakat Bontang Kuala sebagai pemilik tradisi.

BACA JUGA:  SMPN 2 Bontang Raih Juara Umum Temu PMR Madya 2025, Bukti Kedisiplinan dan Kekompakan Siswa

“Misalnya dananya dari dinas, tapi secara konsep penyelenggaraannya itu dikembalikan ke warga Bontang Kuala. Karena ini upacara turun-temurun, tidak bisa kita ubah begitu saja,” sebutnya.

Ia menekankan bahwa Pesta Laut merupakan ritual adat yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang harus dijaga kemurniannya. Karena itu, Disdikbud tidak ingin memberikan intervensi berlebihan yang berpotensi mengubah esensi acara.

BACA JUGA:  SMPN 1 Bontang Dapat 315 Tablet Gratis, Dorong Percepatan Pembelajaran Digital

Berbeda dengan Bontang City Carnival (BCC) yang merupakan event modern dan dirancang oleh pemerintah, Pesta Laut dikategorikan sebagai tradisi leluhur yang wajib dilestarikan sesuai pakem aslinya.

Pada kesempatan yang sama, Saparudin memastikan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut dilibatkan dalam rangkaian kegiatan. Menurutnya, UMKM telah menjadi bagian integral dari setiap event budaya di Kota Bontang.

BACA JUGA:  Guru dan Kepala Sekolah Bontang Banjir Penghargaan di Gebyar GTK 2025

“UMKM pasti terlibat, keberadaan mereka sudah menjadi bagian penting dari setiap kegiatan budaya,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah yang tetap menjaga keaslian tradisi, Pesta Laut Bontang Kuala diharapkan dapat berlangsung khidmat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Share This Article