Tarif Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah Naik

selisik
3 Min Read

Bontang – Tarif kapal penyebrangan wisata ke Pulau Beras Basah mengalami peningkatan usai penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

Kenaikan tarif ini dilatari meningkatnya beban operasional BBM penyedia jasa penyebrangan kapal Beras Basah.

Kenaikan harga sewa kapal ini pun telah disepakati oleh 48 anggota Asosiasi Kapal Wisata.

Ketua Asosiasi Kapal Wisata Bontang Hanan mengatakan, kenaikan harga tarif sudah berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. Dengan kenaikan mencapai Rp50 ribu untuk setiap jenis kapal.

“Sudah naik, tapi seragam kenaikanya,” kata Hanan.

Sebelumnya, tarif kapal biasanya dibandrol Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta. Tergantung ukuran dan kapasitas muatan kapal.

BACA JUGA:  Polisi Diduga Rusak Alat Kerja Jurnalis Saat Liput Demo BBM di Aceh

Hanan menjelaskan, kenaikan harga BBM ini sangat berdampak terhadap pelaku usaha kapal. Terlebih ada beberapa anggota asosiasi tidak mendapat jatah BBM dari SPBN Tanjung Limau.

Sehingga sejumlah anggota harus membeli BBM jenis solar secara eceran dengan harga Rp10 ribu per liter.

Biasanya untuk kapal bermesin kecil membutuhkan 7 hingga 8 liter untuk pulang pergi pengantaran.

Sementara untuk mesin berkapasitas 4 silinder membutuhkan 10 hingga 14 liter.

“Jadi beberapa yang beli eceran. Pastinya perlu tambahan biaya,” sambungnya.

Dikerahui, kenaikan tarif kapal ini baru terjadi sejak 9 tahun terakhir.

BACA JUGA:  Erick Thohir Sebut Pertamax Sebenarnya Disubsidi Pemerintah

Kenaikannya pun diklaim bukan berdasarkan keuntungan pelaku penyedia jasa. Tetapi, karena menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

“Terakhir naik 2013 lalu. Ini baru naik lagi karena BBM,” pungkasnya.

Berikut tarif terbaru kapal penyeberangan wisata pulau beras basah dengan waktu pelayanan dari jam 07.00-17.00 Wita:

1. Kapal dengan muatan 1-10 orang sebesar Rp 550 ribu, antar dan jemput.

2. Kapal dengan muatan 11-20 orang sebesar Rp 650 ribu, antar dan jemput.

3. Kapal dengan muatan 21-25 orang sebesar Rp 700 ribu, antar dan jemput.

BACA JUGA:  Jokowi Pamer Subsidi Energi di Tengah Sinyal Harga Pertalite Naik

4. Kapal dengan muatan 26-30 orang sebesar Rp 800 ribu, antar dan jemput.

5. Kapal dengan muatan 31-40 orang sebesar Rp 900 ribu, antar dan jemput.

6. Kapal dengan muatan 41-50 orang sebesar Rp 1 juta, antar dan jemput.

Tarif di atas untuk sekali berangkat. Apabila para penumpang ingin bermalam di pulau beras basah akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp100 ribu.

TAGGED:
Share This Article