Selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai memusatkan pelayanan masyarakat umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Lantai 4, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Hal ini dilakukan guna mengurangi kepadatan antrean di kantor utama. Dan menjadi bagian dari strategi penataan pelayanan agar proses birokrasi berjalan lebih efektif, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan pembagian klaster pelayanan memberikan dampak positif terhadap efisiensi pelayanan publik.
“Pelayanan masyarakat umum lebih ideal dipusatkan di MPP karena kapasitas ruangnya jauh lebih besar dan representatif,” ungkap Aspiannur.
Menurutnya, keberadaan MPP mampu menampung jumlah pengunjung dalam skala besar sehingga proses antrean dapat diatur lebih baik tanpa mengganggu kenyamanan pemohon layanan lainnya.
Selain itu, pengawasan terhadap standar operasional prosedur pelayanan juga menjadi lebih mudah karena karakteristik pengunjung di masing-masing lokasi telah dipetakan secara jelas.
DPMPTSP turut melakukan peningkatan sarana pendukung di MPP seperti penambahan kursi tunggu, pendingin ruangan, dan sistem antrean digital untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Sosialisasi mengenai pusat pelayanan umum di MPP terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami alur pelayanan yang telah ditata pemerintah,” tambahnya.

