selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah mengintegrasikan layanan perizinan melalui sistem digital nasional untuk mempermudah pelaku usaha dan masyarakat.
Layanan perizinan tersebut meliputi aplikasi
Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SimBG).
Namun, antrean di kantor DPMPTSP tetap ramai, lantaran masyarakat lebih senang mengurus perizinan secara langsung.
“Kalau secara sistem, kami di DPMPTSP ini sebenarnya sudah full online. Tapi kondisi di lapangan, masyarakat lebih nyaman untuk bertatap muka langsung,” ujar Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
Hal ini pun diakui Idrus menjadi tantangan tersendiri di era transisi digital ini. Lantaran bahwa banyak warga yang merasa kesulitan jika harus mengoperasikan aplikasi sendiri tanpa panduan petugas.
“Banyak yang tidak mau ribet dengan urusan aplikasi di ponsel atau komputer mereka. Mereka lebih memilih datang membawa berkas fisik dan meminta bantuan kami,” timpalnya.
Bahkan untuk urusan yang paling sederhana pun, warga tetap memilih jalur luring. DPMPTSP pun tetap membuka layanan pendampingan di tempat demi mengakomodasi kebutuhan warga tersebut. Petugas juga tetap memberikan edukasi mengenai sistem yang ada saat ini.
“Setiap kali kami melakukan sosialisasi soal layanan mandiri, warga tetap merasa ada yang kurang kalau tidak bertemu petugas. Kami tidak bisa menolak warga yang datang, jadi kami sediakan fasilitas pendampingan input data agar mereka tidak bingung,” imbuhnya.
Menurut Idrus, faktor psikologis berperan besar di mana warga merasa lebih yakin jika izinnya diproses di depan mata petugas. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan edukasi agar efisiensi sistem digital bisa dirasakan maksimal oleh semua pihak.
“Harapan kami perlahan masyarakat mulai mandiri, dan untuk saat ini kamu tetap buka layanan langsung,” tutupnya

