Satpol PP Gelar Patroli Gabungan PPKM Level 4 , Cegah Penyebaran Covid-19

selisik
2 Min Read

Bontang – Guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Satpol PP bersama Polres Bontang, TNI ,Dishub, dan Kejaksaan Negeri Bontang melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penerapan dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4 di Kota Bontang.

Kamis (29/7/2021) 22 aparat gabungan melaksanakan patroli gabungan ini di sejumlah titik. Yaitu di jalan protokol, kafe, dan pusat keramaian lainnya.

Aparat gabungan ini memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan pengunjung kafe secara humanis. Mereka diminta patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama di masa penerapan PPKM level 4 ini.

BACA JUGA:  8 Kelurahan Masuk Zona Merah, Satpol PP Ingatkan Patuhi Prokes

“Untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas,” kata PPNS Satpol PP Basri.

Selain itu aparat gabungan juga mensosialisasikan Intruksi Mentri Dalam Negri ( Inmendagri ) Nomor 25 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Surat Edaran Walikota Bontang No 188.65/ 1085/ BPBD /2021 peranjangan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli – 02 Agustus 2021 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Virus Covid-19 di Bontang.

BACA JUGA:  Satpol PP Kembali Intens Sisir Kafe Warkop

Diharapkan Basri, dengan adanya patroli gabungan dan sosialisasi tersebut, masyarakat menjadi lebih paham perihal pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan prokes sehingga penyebaran Covid-19 dapat lebih diminimalisasi.

Basri juga berpesan agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan di luar rumah, menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas .

BACA JUGA:  Pos Penyekatan Dalam Kota Ditiadakan

“Semua upaya yang kami lakukan ini demi kesalamatan masyarakat, tentunya kita semua berharap laju penyebaran Covid-19, menurun sehingga masyarakat dapat beraktifitas secara normal,” tutupnya. (adv/kominfo)

Share This Article