Satpol PP Beri Imbauan Prokes kepada Pelaku UMKM

selisik
1 Min Read

Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Bontang) bersama TNI melaksanakan patroli sekaligus pengawalan pengurusan bantuan bagi pelaku USaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Parikesit, Bontang Utara, Jumat (23/4/2021).

Program ini merupakan stimulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1,2 juta dari pemerintah pusat kepada pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Satpol PP Bontang Utamakan Pendekatan kepada Masyarakat

Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan mengatakan, sebelum pengawalan dan patroli, dilakukan apel gabungan di halaman Kantor Satpol PP, di Perumahan Halal Square, Kelurahan Api-Api. Usai apel, dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan (prokes) di beberapa titik, utamanya lokasi pemberian bantuan bagi UMKM.

“Sebagian masyarakat sudah memahami serta mematuhi penerapan PPKM sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19. Tapi tidak sedikit juga yang masih abai, tidak pakai masker,” ujarnya.

BACA JUGA:  Langgar Aturan Prokes, Siap-siap Ditindak

Patroli seperti ini pun intens dilakukan, bahkan setiap hari. Guna menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Bontang. Sehingga harapan untuk kembali ke zona hijau dapat terwujud. (adv/kominfo)

TAGGED:
Share This Article