Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba

selisik
3 Min Read

Kutai Kartanegara – Polda Kalimantan Timur membenarkan penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan kasus narkoba.

Namun, kepolisian belum merinci kronologi, barang bukti, pasal, maupun status hukum terbaru karena perkara masih dalam pengembangan.

Berdasarkan laman resmi Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna tercatat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

Nama dan jabatan tersebut tercantum dalam daftar unsur pejabat pelaksana tugas pokok Polres Kukar.

Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap AKP YBA pada 2 Mei 2026 atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Pemberitaan di sejumlah media juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltim.

BACA JUGA:  Balita Positif Narkoba di Samarinda Bakal Direhabilitasi

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan kabar tersebut. Namun, ia belum menyampaikan rincian perkara karena penanganannya masih berjalan.

“Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” kata Yuliyanto dalam chat kepada awak wartawan, Jumat (15/5/2026).

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih rinci mengenai dugaan peran, barang bukti, maupun pasal yang dikenakan terhadap AKP Yohanes.

Kepolisian juga belum menyampaikan secara terbuka apakah status hukum yang bersangkutan telah ditetapkan lebih lanjut.

Dalam riwayat jabatannya, AKP Yohanes Bonar Adiguna dilaporkan pernah menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Kukar pada periode November 2023 hingga Mei 2025.(*)

BACA JUGA:  Digerebek Tengah Malam, Dua Pengedar Pil Koplo di Guntung Dibekuk Polisi

Setelah itu, ia bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda, hingga 23 Desember 2025, sebelum efektif menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar pada Januari 2026.

Kasus ini menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam perkara narkoba di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengambil alih penanganan kasus sindikat narkoba Ishak di Kutai Barat dari Polda Kaltim.

Dalam perkara itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang disebut berkaitan dengan sindikat Ishak dan kawan-kawan.

BACA JUGA:  Home Industry Sabu Jaringan Internasional Digerebek di Balikpapan, Dua Pelaku Diciduk

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyebut kasus AKP Yohanes di Kukar berkaitan dengan perkara AKP Deky di Kutai Barat.

Polda Kaltim sejauh ini baru membenarkan penangkapan AKP Yohanes dan menyebut kasus tersebut masih dalam pengembangan.

(Kaltimpost.id)

Share This Article