Balita Positif Narkoba di Samarinda Bakal Direhabilitasi

Samarinda – Balita berinisial N di Samarinda, Kalimantan Timur yang sempat mengonsumi air mengandung sabu bakal menjalani proses rehabilitasi. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan langkah ini diambil agar proses pemulihan kondisi N bisa dilakukan secara maksimal.

“Akan dilakukan pemantauan langsung di Balai Rehab karena di sana ada dokter dan tenaga ahli yang berkompeten untuk pemulihan kondisinya,” kata Ary seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (13/6).

Ary menyampaikan pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Senin (12/6) kemarin telah berkunjung ke kediaman N untuk melihat kondisinya usai kembali dari rumah sakit.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu 9,8 Kilogram

“Alhamdulillah, sudah membaik tapi untuk memaksimalkan recovery akan dilakukan pemantauan langsung di balai rehab,” ucap dia.

Balita berinisial N ini sebelumnya sempat dinyatakan positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya.

Peristiwa berawal saat korban dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6).

BACA JUGA:  Ngaku Sulit Tangkap Ikan, Nelayan di Balukukup Berau Pilih jualan Sabu

“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, Sabtu (10/6).

Sepulang dari rumah tetangganya, korban tidak bisa tidur dan dikira kesurupan. Korban lantas dibawa ke rumah sakit dan diarahkan untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, balita itu dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin. Mengetahui hal ini, ibu sang balita lantas melaporkan tetangganya ke pihak berwajib pada Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Loktuan

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan ST yang merupakan tetangga korban sebagai tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo menyebut N saat ini sudah dinyatakan negatif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine terbaru.

“Sudah (negatif berdasarkan tes urine),” kata dia saat dikonfirmasi, kemarin.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427