Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Balita Positif Narkoba di Samarinda Bakal Direhabilitasi

Share your love

Samarinda – Balita berinisial N di Samarinda, Kalimantan Timur yang sempat mengonsumi air mengandung sabu bakal menjalani proses rehabilitasi. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan langkah ini diambil agar proses pemulihan kondisi N bisa dilakukan secara maksimal.

“Akan dilakukan pemantauan langsung di Balai Rehab karena di sana ada dokter dan tenaga ahli yang berkompeten untuk pemulihan kondisinya,” kata Ary seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (13/6).

Ary menyampaikan pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Senin (12/6) kemarin telah berkunjung ke kediaman N untuk melihat kondisinya usai kembali dari rumah sakit.

BACA JUGA:  Warga Loktuan Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu di Samarinda

“Alhamdulillah, sudah membaik tapi untuk memaksimalkan recovery akan dilakukan pemantauan langsung di balai rehab,” ucap dia.

Balita berinisial N ini sebelumnya sempat dinyatakan positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya.

Peristiwa berawal saat korban dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6).

BACA JUGA:  Pria di Samarinda Selundupkan Nasi Pecel Isi Ganja ke Lapas

“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, Sabtu (10/6).

Sepulang dari rumah tetangganya, korban tidak bisa tidur dan dikira kesurupan. Korban lantas dibawa ke rumah sakit dan diarahkan untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, balita itu dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin. Mengetahui hal ini, ibu sang balita lantas melaporkan tetangganya ke pihak berwajib pada Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Ibu-ibu Pengedar Sabu di Pulau Derawan

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan ST yang merupakan tetangga korban sebagai tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo menyebut N saat ini sudah dinyatakan negatif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine terbaru.

“Sudah (negatif berdasarkan tes urine),” kata dia saat dikonfirmasi, kemarin.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!