Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sungai Pinang Samarinda

Share your love

SAMARINDA – Satuan Narkoba Polresta Samarinda menangkap 2 tersangka pengedar narkoba di kota Samarinda. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barbuk 4 paket sabu.

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penangkapan tersangka PA (30) di Jalan Gatot Subroto, Sungai Pinang Kota Samarinda, (19/10/2023) sekitar pukul 15.00 wita. Tersangkan pertama ini tercatat sebagai Warga kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

BACA JUGA:  Simpan Sabu 50,66 Gram, Pria di Bengalon Kutim Dibekuk Polisi

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, Polisi menemukan 4 Paket sabu dalam plastik bening dengan total seberat 1,62 gram Bruto, selain itu juga diamankan satu buah Handphone dan satu unit motor milik tersangka.

“Total Sabu yang kita amankan adalah 1,62 gram, ” Ujar Kasat Resnarkoba Kompol Bambang yang dikutip, Senin (23/10/2023).

Setelah dilakukan pengembangan, PA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari FA (36,) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda.

BACA JUGA:  Pria di Berau Pesan 10 Ribu Pil Double L Ditangkap saat Polisi Antar Paket

“Jadi tersangka PA ini mendapatkan sabu dari FA, setelah mendapatkan informasi pengakuan tersebut, tim kami langsung berangkat untuk mengamankan FA,” Ungkap Kompol Bambang.

Kedua tersangka kini sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!