Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang melibatkan jaringan terorganisasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kejutan muncul saat kepolisian menetapkan seorang nenek berusia 66 tahun berinisial MJ sebagai tersangka utama sekaligus pengendali intelektual dari praktik ilegal yang telah merugikan negara tersebut.
Melansir Prokal.co, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah SPBU.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni MH (13) asal Depok, ME (43) asal Lampung, dan MJ yang bertindak sebagai bos besar.
Meski telah memasuki usia senja, MJ diketahui memiliki peran sentral dalam mengatur strategi lapangan dan mendanai seluruh operasional penyelewengan solar tersebut.
Modus operandi yang dijalankan tergolong sangat rapi dengan memanfaatkan empat unit dump truk yang telah disiapkan oleh MJ.
Truk-truk tersebut dikerahkan untuk mengantre secara bergantian di berbagai SPBU di Balikpapan guna mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah besar.
Para anak buah MJ mendapatkan upah harian yang bervariasi.
Mereka tetap dibayar Rp 50 ribu jika gagal mendapatkan solar, dan akan menerima bonus hingga Rp 150 ribu jika berhasil mengisi tangki truk untuk dibawa ke markas mereka.
Praktik haram ini diketahui telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025.
Dari hasil “kencing” solar tersebut, MJ diduga mampu meraup keuntungan bersih yang sangat fantastis, yakni berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 70 juta setiap bulannya.
Jika dikalkulasi selama masa operasinya, total keuntungan yang dikantongi sang nenek diperkirakan telah menembus angka lebih dari Rp 700 juta.
Solar subsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi melalui kios pribadi milik MJ yang berlokasi di Kilometer 12, Balikpapan Utara.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyita empat unit dump truk beserta ratusan liter solar subsidi sebagai barang bukti kuat di persidangan nanti.
Polresta Balikpapan juga masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan mafia BBM yang lebih luas di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

