Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengamankan 94 orang dalam operasi penggerebekan di kawasan Jalan AM Sangaji, Samarinda, Kamis (31/7/2025) malam. Operasi ini menyasar dua lokasi di Gang 1 dan Gang 3 yang diduga menjadi titik transaksi narkoba.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim AKP Dwi Wibowo Laksono mengatakan, penggerebekan dilakukan usai menerima banyak laporan dari masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat terkait aktivitas mencurigakan yang berlangsung hampir 24 jam di lokasi tersebut.
“Operasi berlangsung selama dua jam, dari pukul 21.00 hingga 23.00 Wita. Kami mengamankan 94 orang, tujuh di antaranya perempuan,” kata Dwi, Sabtu (2/8/2025), melansir Antara.
Sebagian besar dari mereka merupakan pengguna yang tidak mengetahui bahwa para pengedar telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
“Mereka tetap datang ke sana untuk membeli. Untuk memberikan kesadaran, kami amankan mereka, kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif,” jelas Dwi.
Menurut Dwi, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom yang menekankan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna narkoba, karena pada dasarnya mereka juga merupakan korban dari peredaran gelap narkotika.
“Rata-rata memang pengguna. Kami tidak menghukum mereka, karena yang mendapatkan keuntungan itu sebenarnya pengedar. Kami bawa ke klinik untuk dilakukan asesmen medis, untuk menentukan apakah mereka membutuhkan rawat jalan atau rawat inap,” katanya.
Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan barang bukti karena lokasi sudah lebih dulu dikosongkan oleh para pengedar.
BNNP menyebut lokasi tersebut memiliki sistem penjagaan berlapis, termasuk orang-orang yang berperan sebagai mata-mata.
“Kami masuk dari pinggir jalan saja informasi sudah bocor. Sudah ada yang loncat ke sungai. Jadi kami tidak menemukan barang bukti,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak BNNP menegaskan komitmennya untuk menghapus “pasar-pasar” narkoba seperti ini, dengan melibatkan dukungan masyarakat dan tokoh setempat agar aktivitas tersebut tidak kembali terjadi.
“Kita ingin hilangkan pasar-pasarnya. Kalau masih banyak pembeli, pasti akan ada penjual. Jadi kita ambil pembelinya, kita sadarkan. Supaya tidak ada lagi yang mencoba beli di sana,” tegasnya.
Diketahui, lokasi tersebut bukan merupakan titik lama peredaran narkoba, melainkan area baru yang diduga menjadi tempat migrasi dari wilayah lain. Penindakan cepat dilakukan agar aktivitas tersebut tidak berkembang lebih luas.

