Sakit Hati, Pria di Samarinda Bakar Rumah Mantan Kekasih
Samarinda – Seorang pria berinisial KR (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencoba membakar rumah mantan kekasihnya, SW (33), di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda.
Polisi menangkap KR pada Senin (3/3/2025) pagi, beberapa hari setelah kejadian.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
Saat itu, SW yang tengah tertidur mendengar suara mencurigakan dari bawah rumahnya.
Ketika diperiksa, ia terkejut melihat kobaran api di atas tumpukan kayu.
“Warga sekitar sempat melihat seseorang meninggalkan botol berisi bensin Pertalite di bawah rumah korban sebelum api muncul,” ujar Baihaki dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).
Beruntung, api cepat dipadamkan sebelum menyebar lebih luas.
Setelah menerima laporan dari SW, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah pada KR.
Petugas akhirnya menangkapnya di kediamannya yang masih berada di kawasan Samarinda Seberang.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena hubungannya dengan korban kandas. Itu yang menjadi alasan dia nekat melakukan aksinya,” jelas Baihaki.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol plastik yang telah terbakar dan rekaman kondisi rumah korban.
Kini KR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.