Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kejati Kaltim Klaim Selamatkan Uang Negara Rp413 Miliar Sepanjang 2023

Share your love

Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp413.548.270.464 melalui jalur pidana khusus dan perdata pada tahap lidik, penyidikan, dan penuntutan selama kurun waktu 2023.

“Kami telah mampu mengembalikan keuangan negara yang berasal dari barang rampasan, uang sitaan, denda, dan uang pengganti pada bidang pidana khusus sebesar Rp29.310.300.000,” kata Kajati Kaltim Hari Setiyono dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024) dikutip dari Antara.

Pada bidang perdata, pihaknya juga telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp78.151.388.839 yang berasal dari ganti rugi, uang muka, dan uang jaminan.

BACA JUGA:  Habiskan Rp55 Miliar, Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Masuk Radar Kejati

“Selain itu, kami juga menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp306.386.581.625 yang berasal dari tagihan, piutang, dan klaim asuransi,” ujar Hari.

Hari mengatakan, capaian ini merupakan bukti komitmen Kejati Kaltim dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengacara negara dan penegak hukum.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja kami dalam rangka melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tutur Hari.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur  menuntaskan 1.511 perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) selama tahun 2023.

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Tahan 2 Mantan Dirut Perusahaan Migas Terkait Dugaan Korupsi

Menurut Hari, perkara perdata dan TUN yang ditangani oleh Kejati Kaltim meliputi litigasi, non litigasi, penegakan hukum, arbitrase, tenaga harian lepas (THL), uji materiil, audit hukum, pelayanan hukum, legal opinion (LO), legal audit (LA), dan pertimbangan hukum.

“Jumlah perkara perdata yang kami tangani di Kejati Kaltim sebanyak 107 perkara, sedangkan perkara TUN sebanyak 21 perkara. Jumlah pertimbangan hukum yang kami berikan sebanyak 66 perkara,” ujar Hari.

Sementara itu, di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Kaltim, jumlah perkara perdata dan TUN yang ditangani mencapai 738 perkara. Jumlah pertimbangan hukum yang diberikan sebanyak 579 perkara.

BACA JUGA:  Hilang Sehari, Balita 4 Tahun di Kubar Ditemukan Tewas

Hari menambahkan, penyelesaian perkara perdata dan TUN merupakan salah satu bentuk kinerja Kejati Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawalan dan pengamanan program pemerintah, khususnya di bidang hukum.

“Kami berharap, dengan penyelesaian perkara perdata dan TUN ini, dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kalimantan Timur,” tutur Hari.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!