DLH PPU Petakan Emisi Gas Rumah Kaca untuk Kebijakan Lingkungan

selisik
1 Min Read

PENAJAM – Sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pendataan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK).

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menyampaikan bahwa pendataan ini bertujuan untuk mengetahui sumber utama emisi gas rumah kaca dan menyusun strategi mitigasi lingkungan.

BACA JUGA:  73 Capaskibraka PPU Lolos Seleksi, Bersiap Tes Kesehatan

“Kami telah mengirimkan permintaan data kepada beberapa OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan. Sejumlah instansi sudah memberikan data yang kini sedang kami olah,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Pendataan ini mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, industri, limbah, serta transportasi, yang menjadi faktor utama penyumbang emisi di daerah.

“Data yang terkumpul akan kami analisis untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pengurangan emisi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dampak Penghematan, DLH PPU Hanya Tambah Satu Armada Sampah

DLH PPU menargetkan hasil pendataan ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif untuk mengurangi dampak gas rumah kaca di wilayah tersebut.

Setelah analisis selesai, laporan akan disampaikan ke Bappeda PPU sebelum diteruskan ke DLH Provinsi untuk langkah lebih lanjut. (Adv)

Share This Article