Pemkab PPU Salurkan 1.000 Dosis Vaksin PMK, Targetkan Perlindungan Ternak Maksimal

selisik
2 Min Read

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pertanian terus menggencarkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi ternak sapi. Sebanyak 1.000 dosis vaksin telah disiapkan untuk disuntikkan ke sapi di Kecamatan Penajam dan Sepaku setelah Lebaran.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula, mengungkapkan bahwa vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi peternakan dari ancaman PMK. Program ini melanjutkan vaksinasi tahap pertama yang sebelumnya sukses menjangkau 2.000 ekor sapi di Kecamatan Babulu.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim: PPU Harus Seiring dengan IKN dalam Pembangunan

“Kami terus berusaha memastikan seluruh sapi mendapatkan vaksinasi agar peternak tidak mengalami kerugian akibat PMK. Kali ini, kami akan memfokuskan vaksinasi di Penajam dan Sepaku,” jelas Ristu, Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan, sapi potong dan sapi eksotis akan menjadi prioritas utama dalam penyuntikan vaksin, mengingat jenis ini lebih rentan terhadap PMK. Selain itu, pihaknya juga tengah mempertimbangkan pemberian vaksin pada kambing jika memungkinkan.

Meskipun program ini terus berjalan, tantangan tetap ada, terutama dalam menjangkau sapi-sapi liar yang sulit dikendalikan oleh pemiliknya.

BACA JUGA:  Dispusip PPU Buka Ruang Edukasi Menyenangkan bagi Anak guna Tingkatkan Literasi

“Masalah utama di lapangan adalah sapi yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya, sehingga proses vaksinasi tidak selalu mudah. Namun, kami akan berkoordinasi dengan peternak agar vaksinasi bisa maksimal,” katanya.

Berdasarkan data dari BPS, populasi sapi di PPU mencapai sekitar 8.000 ekor. Hingga saat ini, belum ditemukan kasus PMK di wilayah tersebut, tetapi vaksinasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan dini.

Vaksinasi dilakukan dua kali dalam setahun dengan jeda tiga bulan antara dosis pertama dan kedua. Setelah vaksinasi tahap kedua selesai, peternak juga disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang guna mempertahankan daya tahan ternak terhadap penyakit.

BACA JUGA:  Serapan Anggaran PPU Triwulan I 2025 Mencapai 13 Persen

“Kami ingin memastikan bahwa sektor peternakan tetap produktif dan bebas dari wabah. Dengan vaksinasi ini, harapannya peternak bisa menjalankan usaha mereka tanpa kendala besar akibat PMK,” pungkasnya. (Adv)

Share This Article