PPU – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur membuka jalan bebas hambatan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara fungsional selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala BPPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, mengatakan jalan tol IKN tersebut dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
“Jalan tol IKN akan dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 06.00–18.00 WITA,” kata Yudi Hardiana, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan kendaraan terakhir yang diizinkan masuk tol sekitar pukul 17.00 Wita.
“Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, ruas jalan tol yang dibuka menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara serta mencakup akses menuju kawasan IKN dan Bandar Udara Internasional Nusantara.
“Seluruh kendaraan yang ingin melewati jalan bebas hambatan IKN selama periode Nataru wajib masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda melalui Gerbang Manggar,” katanya.
Tol IKN dibuka dua arah, baik dari Kota Balikpapan menuju IKN maupun sebaliknya. Namun, di sejumlah titik diberlakukan rekayasa lalu lintas karena pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung.
Terkait tarif, Yudi menyampaikan bahwa selama periode pengoperasian fungsional tersebut, pengguna jalan tidak dikenakan biaya.
“Tarif tol diberlakukan nol rupiah alias gratis, tetapi pengguna tetap diwajibkan tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan,” kata Yudi.
“Kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong,” tambahnya.

