Inginkan Hawa Baru, DPRD Bontang Ubah Nama Komisi

selisik
2 Min Read

Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang sedang mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan (AKD) DPRD masa jabatan 2024-2029.

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Bontang, Rustam mengatakan saat ini pihaknya masih dalam penyusunan tata tertib.

“Sebentar lagi akan persiapan pelantikan pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD),” ujarnya, Sabtu (12/10/2024)

Rencananya, hal tersebut akan dilaksanakan sebelum acara Bontang City Carnival (BCC) dan Pawai Budaya 2024 digelar.

BACA JUGA:  Perizinan Mie Gacoan Bermasalah, Andi Faiz Minta DPMPTSP Tegas

Ia menjelaskan perihal tata tertib DPRD Bontang sudah berada di Kementerian Hukum dan Ham.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa ada perubahan dikepengurusan baru kali ini, yakni perubahan nama-nama komisi. Sedangkan, untuk jumlah komisi di DPRD Bontang tetap ada tiga.

“Biar ada hawa baru saja, jadi kami rencana akan ubah untuk nama komisi saja, seperti Komisi I jadi Komisi A, Komisi II jadi Komisi B, dan Komisi III diubah jadi Komisi C,” jelasnya.

BACA JUGA:  Fraksi Gerindra-Berkarya Tolak Pelabuhan Loktuan untuk Bongkar Muat Batu Bara

Sama seperti seblumnya, untuk fungsi komisi yang baru nanti, Rustam katakan akan sama. Tetapi, mengenai pembagian mitra belum ditetapkan.

Dikatakan, seharusnya RSUD dan Dinas Kesehatan bergabung di Komisi II, yang awalnya berada di Komisi I, dikarenakan saat ini RSUD dan puskesmas sudah melakukan penarikan retribusi.

Memang diakui Rustam, berdasarkan fungsi dari Komisi I memang pas dengan mitra tersebut. Hal ini dikarenakan komisi I merupakan tempatnya menampung aduan masyarakat terkait fasilitas kesehatan. (Adv)

Share This Article