Mantan Caleg Bontang Utara Ditangkap Kasus Narkoba

selisik
1 Min Read

Bontang – Mantan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Bontang Utara diringkus polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pria berinisial AHW (41) warga Bontang Baru tersebut ditangkap di kediamannya bersama barang bukti sabu seberat 5,32 gram.

“Kami amankan dalam operasi Antik Mahakam bersama 9 tersangka lainnya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.

BACA JUGA:  209 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Kaltim Selama Operasi Antik

AHW diduga nekat mengedarkan barang haram tersebut lantaran motif ekonomi. Modus pengedaran sabu dilakukan dengan sistem jejak.

Kini AHW telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjara maksimal 20 tahun,” diakhirinya.

TAGGED:
Share This Article