Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

1 Kg Sabu dan Ganja di Kaltim Dimusnahkan

Share your love

Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti  lebih dari satu kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dua kasus narkoba di daerah setempat.

“Saat ini kami mengungkap dua kasus narkoba di Provinsi Kaltim dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu kalau ditotalkan lebih dari satu kilogram dan juga pemusnahan tanaman jenis ganja,” ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestafa di Samarinda, Jumat, dikutip dari Antara.

Dikemukakannya, pada pengungkapan pertama, BNNP Kaltim mendapatkan informasi intelijen tentang peredaran sabu-sabu di wilayah Balikpapan.

BACA JUGA:  Balita Positif Narkoba di Samarinda Bakal Direhabilitasi

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Sungai Ampal Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Kemudian pada 2 Februari 2023 lalu sekitar pukul 18.30 WITA dilakukan penindakan terhadap dua orang atas nama MG dan AG.

“Ada pun barang bukti diamankan berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1.000 gram atau satu kilogram, semua barang bukti tersebut dibawa ke Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan,” ucap Edhy.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu di Santan Tengah Dibekuk Polisi

Diterangkannya, untuk pengungkapan kasus kedua adalah narkotika golongan I jenis tanaman ganja, dengan melakukan penindakan di Jalan Kadrie Oening Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada hari Jumat (3/2) pukul 15.45 WITA.

“Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain  lima paket ganja seberat 35,88 gram dari tersangka MR, lalu dua paket ganja seberat 12,51 gram, dari tersangka AP,” sebut Edhy.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah pemeriksaan singkat, tim BNN Kota Samarinda pun menuju ke salah satu jalan di wilayah setempat, dan berhasil menangkap MJ dengan barang bukti empat paket ganja seberat 60,74 gram.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu Asal Muara Badak Ditangkap di Bontang, Terancam 20 Tahun Penjara

“Setiap hasil pengungkapan, tim pemberantasan BNNP Kaltim akan terus melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya,” pungkas Eddhy.

Terus dikatakannya, untuk para pelaku pengedar narkoba golongan 1, saat ini sudah menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!