Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

1.200 Algaka Ilegal di Samarinda Ditertibkan

Share your love

Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda telah berhasil menertibkan setidaknya 1.200 Alat Peraga Kampanye (Algaka) ilegal yang tersebar di 10 kecamatan di Samarinda.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Benny Hendrawan menjelaskan, pihaknya telah menertibkan ribuan algaka ilegal tersebut sejak beberapa bulan terakhir.

“Setiap kecamatan paling tidak ada 100 algaka ilegal yang kami tertibkan. Totalnya mencapai sekitar 1.200 algaka dari 10 kecamatan,” ungkapnya pada Kamis (26/10/2023).

Mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12/2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame, pihak Satpol PP terus menggencarkan operasi penertiban di beberapa wilayah Samarinda.

BACA JUGA:  Bawaslu Klaim Kampanye Pemilu di Kaltim Berlangsung Kondusif

“Setiap minggu kami jadwalkan untuk penertiban, jadi kami tetap melakukan patroli, mengingat masih banyak algaka ilegal yang bertebaran,” bebernya.

Selain itu, Benny juga menyampaikan beberapa ketentuan algaka yang dikatakan melanggar aturan. Menurutnya, parpol ataupun lembaga masyarakat harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Pertama, algaka harus dipasangin barcode untuk aturan pajaknya. Ini harus koordinasi dengan Kesbangpol dan Bapenda Kota Samarinda. Kedua, soal ketentuan tempat. Algaka tidak boleh dipasang ke badan jalan, ataupun di atas paret. Utamanya yang menggangu keindahan tata kota,” tambahnya.

BACA JUGA:  KPU Kaltim Ingatkan Peserta Pemilu Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye

Lebih lanjut, ia juga membeberkan apa saja kesulitan dalam melakukan penertiban algaka. Tercacat, sekali penertiban, Satpol PP setidaknya menurunkan 50 – 60 personel dari gabungan Bapenda, Kesbangpol, Dishub, TNI-Polri, dan lain-lain.

“Kesulitannya apabila ada algaka yang berukuran besar. Kami susah naik, apalagi besi penyangganya kadang sudah berkarat. Kami dibantu dengan Dishub, karena mereka punya mobil crane,” paparnya.

BACA JUGA:  KPU Buka Suara Soal Janggal Suara Pileg 2024 di Sirekap

Meski begitu, Benny meminta agar sosialisasi tentang perwali tersebut, bisa lebih digencarkan kepada partai politik ataupun LSM secara merata. Sehingga, mereka bisa memahami prosedur pemasangan algaka yang baik dan benar.

“Untuk teman-teman parpol dan LSM, jika ingin memasang algaka harus wajib berkoordinasi dengan OPD terkait, menyangkut masalah perizinan, tata letak, hingga pajak. Satpol PP terus melakukan penertiban secara rutin, untuk keindahan tata kota Samarinda yang lebih baik,” tutupnya.

(Kaltimtoday.co)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!