Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Raperda Bahaya Kebakaran

Share your love

Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu (19/6/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kutim, Yosep Udau. Turut hadir anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, Kasi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) beserta jajarannya.

BACA JUGA:  Progres Lambat, Abdi Firdaus Kritisi Proyek MYC di Kutim

Dalam kesempatan itu, Yosep Udau menyampaikan beberapa usulan penting dari masyarakat terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Penyediaan alat kebakaran kalau bisa ada di setiap desa dan untuk jaraknya sebisanya diatur dengan baik, agar dapat meminimalisir terjadinya kebakaran. Selain itu, gaji honor relawan pemadam kebakaran juga harus diperhatikan dengan baik,” bebernya dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Terima Aduan Pencemaran Sungai

Ketua DPD PAN Kutim tersebut berharap, dengan adanya usulan dari masyarakat setempat, tentunya pihak terkait harus mengambil sikap yang jelas dalam melakukan tugasnya.

“Dengan adanya usulan-usulan ini, diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan pada masyarakat dari bahaya api,” harap Yosep Udau. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!