DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Raperda Bahaya Kebakaran
Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu (19/6/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Kutim, Yosep Udau. Turut hadir anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, Kasi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Yosep Udau menyampaikan beberapa usulan penting dari masyarakat terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Penyediaan alat kebakaran kalau bisa ada di setiap desa dan untuk jaraknya sebisanya diatur dengan baik, agar dapat meminimalisir terjadinya kebakaran. Selain itu, gaji honor relawan pemadam kebakaran juga harus diperhatikan dengan baik,” bebernya dalam rapat tersebut.
Ketua DPD PAN Kutim tersebut berharap, dengan adanya usulan dari masyarakat setempat, tentunya pihak terkait harus mengambil sikap yang jelas dalam melakukan tugasnya.
“Dengan adanya usulan-usulan ini, diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan pada masyarakat dari bahaya api,” harap Yosep Udau. (Adv)