Yosep Udau Sebut Pemkab Kutim Punya Hak Ambil Alih Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung
Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau angkat bicara soal langkah Pemkab Kutim yang mengambilalih perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung. Buntut belum adanya realisasi perbaikan dari perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC).
Seperti yang diketahui, Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, sebelumnya telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) bahwa perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung itu akan dilakukan oleh PT KPC.
Yosep Udau mengatakan, selama itu untuk kebaikan masyarakat dirinya pasti mendukung keputusan pemerintah mengambilalih perbaikan dan perawatan jalan poros tersebut.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjiannya dulu dengan KPC, yang jelas selama itu untuk memperbaiki ya silakan. Karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Yosep Udau, langkah tegas Bupati Kutim yang memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengambilalih perbaikan patut didukung. Selama hal itu tidak melanggar aturan dan pemerintah mempunyai anggaran yang cukup untuk memperbaikinya.
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Seyogyanya, Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung sudah selesai diperbaiki pada 2023 kemarin. Namun, sampai hari ini belum juga ada progres.
Diketahui, jalan itu adalah penghubung antara kota Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang. Tetapi jalan poros itu kondisinya semakin hari semakin memprihatinkan dan rusak parah. (Adv)