Kutai Timur – Video yang menampilkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) berjoget di atas meja kerja viral di media sosial.
Dalam video tersebut memperlihatkan beberapa orang sedang berjoget diiringi musik keras. Tampak juga beberapa di antaranya menghamburkan uang sebagai bentuk aksi saweran.
Tak hanya itu, beredar pula foto botol minuman keras (miras) jenis bir hitam (Guinness) di ruang pelayanan kantor.
Video dan foto ini langsung memicu kemarahan publik. Tak terkecuali Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang murka dengan tindakan bawahannya. Olehnya, Ardiansyah memerintahkan investigasi mendalam untuk mengungkap skandal memalukan ini.
Ardiansyah langsung menginstruksikan Sekretaris Kabupaten Kutim untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat Wilayah, Bagian Hukum, dan Dinas PUPR sendiri.
“Saya tidak akan membiarkan perilaku memalukan ini berlalu begitu saja. Investigasi sudah dimulai, dan siapa pun yang terlibat akan menerima sanksi tegas,” tegasnya pada Senin (17/2/2025) dilansir dari Kompas.com.
Bupati juga menyesalkan tindakan ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, tetapi justru mempertontonkan aksi tak pantas.
“Kalau hanya karaoke biasa, itu tidak masalah. Tapi kalau sampai naik meja, berjoget dengan uang saweran, apalagi ada miras, ini benar-benar keterlaluan. Ini bukan kantor hiburan malam, ini kantor pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Setia Abadi, mencoba meredam situasi dengan menyatakan bahwa kejadian itu hanyalah karaoke biasa setelah lembur berminggu-minggu. Namun, ia mengakui adanya botol miras dan berjanji akan menegur pihak-pihak yang terlibat.

