Usut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Negara, Kantor Camat Tenggarong Seberang Digeledah

Selisik.id – Korps Adhyaksa Kaltim kembali bergerak menelusuri jejak dugaan korupsi penerimaan negara yang raib dari pemanfaatan aset negara oleh PT Jembayan Muara Bara (JMB). Kantor Camat Tenggarong Seberang di Kutai Kartanegara digeledah penyidik Kejati Kaltim pada 6 Februari 2025.

“Digeledah sekitar tiga jam dari Pukul 13.00 WITA,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Jumat, 7 Februari 2025.

BACA JUGA:  ICW dan AJI Beri Nilai Buruk untuk Penindakan Kasus Korupsi di Kaltim Tahun 2022

Sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah diusut itu diamankan, disita untuk penyidikan lebih lanjut untuk menyingkap perkara itu. Sesuai yang dimandatkan dalam Pasal 32 KUHAP.

Dugaan rasuah diperkara ini mencuat dari pemanfaatan lahan aset Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tak berizin. “Masih didalami, potensi pidana sudah dikantongi. Ada kerugian negara dari pemanfaatan aset itu,” tukasnya.

BACA JUGA:  Histeris Jadi Tersangka, Wanita Emas Hasnaeni Pura-pura Sakit

Jauh sebelum penggeledahan ini, Kejati Kaltim sudah lebih dulu menggeledah Kantor PT JMB di Kompleks Mahakam Square pada 20 November 2024 dan tujuh instansi pemerintah, tingkat provinsi dan kabupaten Kukar sepanjang 16-17 Oktober 2024.

Ketujuh instansi itu antara lain; Dinas ESDM Kaltim, DPMPTSP Kaltim, DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, DLH Kabupaten Kutai Kartanegara, Perwakilan Inspektur Tambang, DLH Kota Samarinda, serta DPMPTSP Kota Samarinda.

BACA JUGA:  Potongan Tubuh Sekuriti yang Diterkam Buaya di Kukar Ditemukan

(Kaltimpost.id)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427