BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Insentif Guru tidak hanya berfokus pada pemberian tunjangan bagi pendidik. Regulasi tersebut juga memuat upaya peningkatan kualifikasi guru, khususnya bagi pendidik PAUD nonformal.
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian yakni pemberian masa transisi selama 10 tahun bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal, termasuk pendidik pada Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang saat ini masih memiliki ijazah SMP maupun SMA untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan hingga jenjang Strata 1 (S1).
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada regulasi terbaru pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 21 Tahun 2025.
Menurutnya, aturan tersebut memberikan kesempatan kepada pendidik PAUD nonformal yang belum memiliki kualifikasi S1 untuk melanjutkan pendidikan selama masa penyesuaian yang telah ditetapkan.
“Regulasi ini memberikan kesempatan bagi guru PAUD nonformal yang belum S1 untuk melanjutkan pendidikan. Mereka diberikan waktu penyesuaian selama 10 tahun untuk memenuhi kualifikasi tersebut,” ujar Abdu.
Selama masa transisi, Disdikbud akan mendorong para pendidik yang masih berijazah SMP maupun SMA untuk meningkatkan jenjang pendidikannya. Proses tersebut dapat ditempuh melalui program kesetaraan sebelum kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi.
Upaya peningkatan kualifikasi ini dilakukan untuk memastikan kompetensi dan jenjang pendidikan tenaga pendidik dapat memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional. Di sisi lain, kebijakan tersebut tetap memberikan ruang bagi para guru yang telah lama mengabdikan diri untuk menyesuaikan kualifikasinya secara bertahap.
Abdu juga memastikan persoalan biaya pendidikan tidak seharusnya menjadi kendala bagi guru untuk melanjutkan kuliah. Pemkot Bontang telah menyiapkan akses pembiayaan pendidikan melalui program beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh para pendidik.
“Pemerintah sudah menyiapkan beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikan. Jadi, persoalan biaya diharapkan tidak lagi menjadi hambatan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan,” pungkasnya.
Dengan adanya masa transisi tersebut, Disdikbud berharap para pendidik PAUD nonformal dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan, sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Kota Bontang.

