Manfaatkan Jabatan Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Komitmen Kembangkan Infrastruktur

Bontang – Alfin Rausan Fikry resmi menjabat sebagai Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang I, dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (17/10/2024).

Menjadi dewan termuda menjadi tak menghalanginya menempati kursi sebagai ketua komisi. Dirinya pun mengungkapkan rasa bangga dan harunya, atas tugas yang akan diembannya selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:  Tak Tepat Sasaran, DPRD Bontang Kritisi Porgram Bedah Rumah

“Senang itu pasti, tapi tanggung jawab juga pasti lebih berat,” katanya.

Label anak muda melekat pada diri Politisi Partai Golkar itu. Ia berharap, semangatnya pun terus berkibar untuk menjalankan amanahnya, bersama anggota Komisi C dan seluruh mitra.

Alfin mengatakan, dirinya akan memanfaatkan jabatannya untuk kontribusi nyata, dalam pengembangan infrastruktur Kota Bontang menjadi semakin baik lagi.

BACA JUGA:  Inginkan Hawa Baru, DPRD Bontang Ubah Nama Komisi

Adapun kepengurusan dalam susunan Komisi C DPRD Kota Bontang, yaitu Muhammad Sahib sebagai wakil ketua, sekretaris adalah Joni Alla’padang. Lalu, anggota diisi oleh Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.

Berikut Mitra Kerja Komisi C DPRD Kota Bontang:

– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
– Satpol PP
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
– Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
– Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
– Dinas Perhubungan (Dishub)
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427