Syarat Ketat Pendirian Sekolah Swasta di Bontang, Radius dan Pemerataan Jadi Kunci

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperketat pengawasan terhadap rencana pendirian sekolah swasta baru.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sebaran fasilitas pendidikan di Kota Taman tetap merata dan tidak terkonsentrasi hanya pada satu titik wilayah saja.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa rasio antara jumlah penduduk dengan keberadaan sekolah di sebuah wilayah menjadi parameter utama.

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat antar lembaga pendidikan serta menjamin keberlangsungan operasional sekolah yang sudah ada.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Tegaskan Pengurusan Izin Usaha Terjangkau dan Transparan

Kajian radius ini merupakan salah satu syarat teknis yang paling krusial sebelum izin dasar diterbitkan. Pemerintah tidak ingin ada sekolah yang kekurangan siswa hanya karena lokasinya terlalu berdekatan dengan lembaga pendidikan sejenis yang baru didirikan.

“Untuk pendidikan dan kesehatan ada kajian kelayakan tersendiri. Tidak bisa langsung bangun begitu saja,” ungkap Aspiannur.

Aspiannur juga menjelaskan, selain faktor lokasi, aspek internal sekolah juga menjadi sorotan. Calon pengelola sekolah swasta wajib memaparkan ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten serta sarana prasarana yang memadai sesuai dengan standar nasional pendidikan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah Disebut Bertanggung Jawab atas Kasus Perundungan

Kajian teknis ini tidak dilakukan secara tunggal oleh DPMPTSP, melainkan melibatkan Dinas Pendidikan sebagai instansi yang memahami seluk-beluk pedagogi dan manajemen sekolah.

Kolaborasi lintas instansi ini memastikan setiap izin yang keluar telah melalui pertimbangan yang matang.

“Yang menghitung kelayakan teknis itu dinas pendidikan. Kami menerima hasil rekomendasinya,” tambahnya

Pihak pemerintah juga menilai jumlah rombongan belajar (rombel) yang diusulkan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas belajar mengajar agar tetap efektif dan sesuai dengan kapasitas daya tampung gedung yang tersedia.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Buka Layanan Konsultasi, Cegah Kendala Pembangunan Fasilitas Publik

Aspiannur menegaskan bahwa bagi masyarakat atau yayasan yang berencana membangun sekolah, disarankan untuk melakukan audiensi sejak tahap awal perencanaan.

Dengan konsultasi dini, kesalahan dalam pemilihan lokasi atau desain bangunan dapat dihindari, sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih efisien.

“Kalau di lokasi itu sudah banyak sekolah, tentu jadi pertimbangan juga,” jelasnya.

Share This Article