DPMPTSP Bontang Buka Layanan Konsultasi, Cegah Kendala Pembangunan Fasilitas Publik

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Menghindari terjadinya kesalahan desain bangunan dan hambatan administratif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi sebelum memulai pembangunan.

Hal ini berlaku bagi seluruh jenis bangunan, mulai dari homestay, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.
Seringkali pelaku usaha baru menyadari adanya persyaratan teknis yang belum terpenuhi setelah bangunan fisik hampir rampung.

Kondisi ini sering mengakibatkan kerugian materiil karena pemilik harus melakukan bongkar pasang bangunan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:  Bisnis Daycare Menjamur di Bontang, DPMPTSP Ingatkan Pentingnya Rekomendasi Teknis

Muhammad Aspiannur selaku Kepala DPMPTSP Bontang menyatakan bahwa pintu kantornya selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin memahami prosedur perizinan dari nol. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai apa saja yang harus disiapkan oleh pemohon.

“Kami siap memfasilitasi supaya proses perizinan lebih jelas dan tidak menimbulkan kendala di belakang hari,” ujarnya.

Aspiannur menegaskan, bahwa layanan konsultasi ini mencakup penjelasan mengenai tata ruang, syarat teknis bangunan gedung (PBG), hingga komitmen lingkungan.

“Dengan mengetahui aturan sejak dini, pelaku usaha dapat merencanakan anggaran dan jadwal pembangunan secara lebih presisi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Aturan Pusat Jadi Kendala Pemutihan Bangunan di Sepanjang Jalan Protokol Bontang

Meski demikian, Aspiannur juga menyadari bahwa perubahan regulasi dari pusat seringkali membuat masyarakat bingung. Maka, melalui konsultasi tatap muka, staf ahli dapat menjelaskan secara detail perubahan-perubahan tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap proses perizinan di tingkat daerah.

Inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Kota Bontang. Semakin jelas informasi yang diterima masyarakat, semakin minim risiko terjadinya pelanggaran aturan bangunan.

BACA JUGA:  Legalitas Wisata Bahari, DPMPTSP Bontang Terbitkan Izin Homestay di Bontang Kuala

Aspiannur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra pemerintah dalam menata kota. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya sekadar urusan birokrasi, melainkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertata, dan nyaman untuk semua.

“Kami terbuka untuk konsultasi supaya masyarakat tahu tahapan yang harus dipenuhi,” tandasnya

Share This Article