Siswi SD Diduga Dicabuli Saat Bimbel oleh Oknum Guru di Balikpapan

selisik
3 Min Read

Balikpapan – Kasus dugaan kekerasan seksual anak kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Balikpapan. Seorang siswi sekolah dasar berinisial A (8) diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru SMA berinisial SD (30), yang juga mengelola tempat bimbingan belajar (bimbel) di wilayah Balikpapan Barat.

Melansir Prokal.co, dugaan aksi tidak terpuji itu terjadi pada Senin (17/8/2026), yang baru merupakan kali kedua korban mengikuti bimbingan belajar di lokasi tersebut. Ibu angkat korban, SS (36), menceritakan bahwa pada pertemuan pertama korban diajar oleh istri terlapor.

Namun pada pertemuan kedua, kelas diambil alih langsung oleh terlapor. Korban yang datang terlambat sekitar pukul 16.00 WITA diminta bertahan di kelas setelah dua murid lainnya pulang lebih awal pukul 17.00 WITA. Terlapor berdalih menahan korban hingga pukul 18.00 WITA untuk mengganti durasi keterlambatan.

BACA JUGA:  Kepsek di PPU Ditangkap Usai Nodai Siswi SMP dengan Iming-iming Rp500 Ribu

“Baru kali kedua mau les. Dua kali pertemuan sudah terjadi seperti itu,” ungkap SS kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban merasa ketakutan dan enggan melanjutkan kegiatan lesnya. Karena tidak berani melapor secara langsung, korban terlebih dahulu bercerita kepada kakaknya yang duduk di bangku SMP, sebelum akhirnya memberanikan diri mengirim pesan singkat WhatsApp kepada ibu angkatnya.

“Isinya anak saya tidak mau les lagi di situ karena guru cowok itu jorok,” terang SS.

BACA JUGA:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencabulan Anak di Samarinda Dibekuk Polisi

Mendapat pengakuan dari sang anak sekitar pukul 21.00 WITA, SS langsung meminta klarifikasi kepada istri terlapor. Didampingi Ketua RT setempat pada malam yang sama, keluarga korban mendatangi kediaman terlapor. Namun, oknum guru tersebut berkali-kali membantah tuduhan pencabulan dan berdalih hanya membersihkan semut yang menempel di baju serta tangan korban.

Kecewa dengan tanggapan terlapor, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan pada 18 Agustus 2026. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit yang ditunjuk oleh tim penyidik.

BACA JUGA:  Miris! Anak 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Toilet Musala Palaran Samarinda

Menurut keterangan SS, tim medis menemukan indikasi awal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.

“Hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegas SS.

Saat ini, kasus dugaan pencabulan tersebut tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga ruang aman bagi anak-anak saat mengikuti kegiatan di luar sekolah.

TAGGED:
Share This Article