Sepi Penduduk, Kuota Jalur Domisili SMPN 1 Bontang Masih Tersisa Banyak

selisik
2 Min Read

Selisik.id – SMPN 1 Bontang masih menyisakan banyak kursi kosong pada jalur domisili dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dari total 119 kursi yang disediakan melalui jalur domisili, hingga penutupan tahap pertama pendaftaran baru terisi oleh 47 calon peserta didik. Dengan demikian, masih terdapat puluhan kursi yang belum terisi dan berpotensi dialihkan ke jalur lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Panitia SPMB Bidang Humas SMPN 1 Bontang, Hermi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah, melainkan karena jumlah penduduk yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah relatif sedikit.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Tekankan Peran Orang Tua dalam Sukseskan Wajar 19.00–21.00

“Radius domisili sebenarnya sama untuk seluruh sekolah di Kota Bontang, yakni sekitar 400 meter. Namun wilayah sekitar SMPN 1 memang tidak terlalu padat penduduk sehingga kuota domisili sering kali tidak terpenuhi,” ujarnya, Senin (8/6/2026) lalu.

Hermi menerangkan, bahwa penentuan wilayah domisili tidak berdasarkan RT maupun batas administrasi kelurahan. Sistem menghitung jarak berdasarkan titik koordinat sekolah yang ditarik sesuai radius yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Larang SD dan SMP Gelar Perpisahan di Luar Daerah

Akibatnya, terdapat kawasan permukiman yang secara administratif dekat dengan sekolah tetapi tidak masuk dalam cakupan radius domisili. Sebaliknya, ada pula wilayah yang secara administratif berbeda namun tetap masuk dalam jangkauan sistem.

Kondisi geografis dan persebaran penduduk ini dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi jumlah pendaftar jalur domisili.

“Karena jumlah anak usia sekolah di sekitar SMPN 1 tidak sebanyak wilayah lain, kuota yang tersedia tidak terisi maksimal,” timpalnya.

BACA JUGA:  SDN 009 Bontang Selatan Raih Juara Umum Putra dan Putri di Batas VII, Borong 13 Gelar Juara

Meski demikian, seluruh proses penerimaan tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah daerah. Sisa kursi yang belum terisi nantinya akan dimanfaatkan melalui mekanisme pengalihan kuota.

“Jadi daya tampung sekolah dapat digunakan secara optimal untuk tahapan berikutnya,” tandasnya.

Share This Article