Ibu-Ibu di Loktuan Tertangkap Edarkan Sabu, Pemasoknya Warga Kutim

BONTANG – Sr (29) ibu rumah tangga (IRT) di Loktuan, Bontang Utara harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya, Sr tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sr dibekuk di kediamannya, Senin (2/10/2023). Pada saat penggeledahan didapati barang bukti 10 poket sabu seberat 4,94 gram.

“Setelah itu kami lakukan pengembangan,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, Rabu (3/10/2023).

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Loktuan

Dari hasil pengembangan itu, tersangka mengaku mendapat sabu dari seorang pria yang merupakan rekannya di Teluk Pandan, Kutai Timur.

“Kami tangkap juga, tersangka residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Selundupkan Sabu Lewat Botol Lotion ke Lapas, Pria di Samarinda Ditangkap

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

%d blogger menyukai ini:

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5349

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5349

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-content/plugins/really-simple-ssl/class-mixed-content-fixer.php on line 107