Selundupkan Sabu ke Lapas Lewat Pisang Ijo, Pria di Samarinda Ditangkap
Samarinda – Pria berinisial AN (30) nekat menyelundupkan sabu di dalam makanan pisang ijo saat menjenguk tahanan inisial JL di Lapas Kelas II A Samarinda. Petugas mengamankan satu paket sabu seberat 2 gram.
“Saat itu petugas P2U Lapas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Saat digeledah kita temukan sabu kurang lebih dua gram yang disembunyikan di dalam pisang ijo,” ujar Kalapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono, dikutip dari detikcom, Selasa (8/8/2023).
Hudi mengatakan AN datang ke Lapas Kelas II A Samarinda di Jalan Sudirman pada Sabtu sore (5/8). Saat itu AN datang membawa makanan berisikan 3 bungkus pisang ijo dan 4 bungkus batagor.
“Waktu itu dia menunjukkan gelagat gugup dan ragu-ragu saat ditanyai petugas. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti, petugas menemukan barang diduga sabu di dalam makanan itu,” terangnya.
AN mengaku berniat mengantarkan makanan berisi sabu itu kepada napi inisial JL. Usai diamankan, pihak lapas menyerahkan AN beserta barang bukti ke Sat Reskoba Polresta Samarinda.
“Untuk yang mengantar sudah kita serahkan ke polisi, sementara untuk napi yang memesan kita amankan juga untuk pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian jika dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo menerangkan penyidik telah mengamankan AN. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap AN.
“Iya kemarin satu tim kita keberangkatan ke Lapas untuk menjemput pelaku, sekarang sudah diamankan dan masih pemeriksaan,” terangnya.
Bambang menyebut AN mengetahui jika makanan yang diantar berisi sabu. Dia juga mengungkap bahwa AN sudah 4 kali mengantar barang haram tersebut ke dalam lapas.
“Pelaku tahu kalau isinya sabu dan dari pengakuannya sudah 4 kali mengantar, tapi untuk upah yang di dapat masih didalami penyidik,” pungkasnya.