Satpol PP Gencar Operasi Yustisi Penerapan dan Pengawasan PPKM

selisik
1 Min Read

Bontang – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Satpol PP dan Polres Bontang gencar melaksanakan Operasi Yustisi penerapan dan pengawasan protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Sabtu (24/4/2021) lalu 18 personel gabungan dari Satpol PP dan polisi menyasar sejumlah hotel dan penginapan, toko, swalayan dan rumah makan di beberapa titik.

BACA JUGA:  Satpol PP Gelar Patroli Gabungan PPKM Level 4 , Cegah Penyebaran Covid-19

Di lokasi, aparat gabungan melakukan pemeriksaan penggunaan masker dan memberikan imbauan kepada warga karyawan dan pemilik usaha, agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Aparat gabungan juga memasang dan mensosialisasikan Peraturan Walikota Bontang nomor 21 tahun 2020 dan Surat Edaran Walikota Bontang Nomor :188.65/190 /Bontang/2021, tentang perpanjangan PPKM tahap III sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:  Tugu Selamat Datang Tak Lagi Dijaga, Satpol PP Fokus Patroli

Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan menyebut, pendisiplinan protokol kesehatan dan pengawasan PPKM Mikro ini akan terus dilaksanakan, kendati dalam suasana Ramadan. “Kami akan tindak tegas yang melanggar, ini tujuannya untuk kebaikan bersma, menekan angka penularan virus Covid-19,” tegasnya. (adv/kominfo)

TAGGED:
Share This Article