Selisik.id – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Kota Bontang terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak hanya menyasar peserta didik usia sekolah, SKB Bontang juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah memasuki usia produktif dan bekerja untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Beragam latar belakang warga belajar menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan sistem pembelajaran di SKB Bontang. Ada peserta didik yang masih memiliki waktu belajar pada siang hari, namun tidak sedikit pula yang telah bekerja sehingga memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti proses pembelajaran secara reguler.
Menjawab kebutuhan tersebut, SKB SPNF Kota Bontang menerapkan dua pola pembelajaran, yakni Kelas Reguler dan Kelas Mandiri. Kedua sistem tersebut dirancang agar setiap warga belajar dapat memilih pola pendidikan yang sesuai dengan kondisi, aktivitas, dan waktu yang dimiliki, tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar.
Operator Dapodik SKB Bontang, Najmiah, menjelaskan bahwa Kelas Reguler diperuntukkan bagi warga belajar yang memiliki waktu luang pada hari efektif kerja. Proses pembelajaran dilakukan dengan intensitas pertemuan yang lebih padat sehingga materi dapat disampaikan secara optimal.
“Kelas Reguler ditujukan bagi warga belajar yang memang bisa mengikuti pembelajaran pada hari kerja. Intensitas pertemuannya lebih banyak sehingga proses belajar berlangsung secara rutin,” jelas Najmiah, Senin (13/7/2026) lalu.
Sementara itu, SKB Bontang juga menyediakan Kelas Mandiri sebagai solusi bagi masyarakat yang telah bekerja. Melalui sistem ini, proses pembelajaran dilaksanakan pada malam hari sehingga tidak mengganggu aktivitas maupun jam kerja peserta didik.
Menurut Najmiah, jadwal pembelajaran kelas mandiri telah disusun secara terstruktur setiap semester agar tetap efektif dan mampu memenuhi kebutuhan belajar warga yang memiliki kesibukan pada siang hari.
“Karena tidak warga memiliki waktu belajar yang sama. Banyak yang sudah bekerja, sehingga pembelajaran kami sesuaikan dengan kondisi tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah pertemuan antara Kelas Reguler dan Kelas Mandiri memang berbeda karena disesuaikan dengan karakteristik masing-masing program. Meski demikian, seluruh peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Totalnya Reguler 120 orang. pertemuan yang dilaksanakan dari hari Senin sampai Rabu. Sedangkan untuk kelas Mandiri ada 130 siswa, untuk pertemuan satu semester diadakan 4 kali pertemuan dari jam 7 malam sampai 10,” terang Najmiah.
Melalui penerapan dua sistem pembelajaran tersebut, SKB SPNF Kota Bontang berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan kesetaraan. Fleksibilitas jadwal yang diberikan menjadi bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan layanan pendidikan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka.
“Kehadiran Kelas Reguler dan Kelas Mandiri menjadi bukti bahwa pendidikan dapat berlangsung secara fleksibel. Jadi siapa pun punya kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik,” tandasnya.

