Bontang – Kasus pelecehan di lingkungan pesantren Kota Bontang hangat dipebincangkan masyarakat sejak awal tahun 2024.
Viralnya kasus tersebut mengakibatkan reputasi pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama itu tercoreng. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Saeful Rizal pun menyayangkan insiden tersebut.
Sebagai salah satu penggiat agama di Kota Bontang, Ia menilai peran Kementrian Agama (Kemenag) yang membawahi pondok pesantren (ponpes) sangat diperlukan, untuk memberikan solusi dan langkah-langkah penanganan ataupun preventifnya.
“Kemenag harus membuat suatu standarisasi untuk pendirian dan pengelolaan ponpes di Kota Bontang, karena ini sudah beberapa kali terjadi,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Pengawasan dan monitoring bisa dilakukan rutin oleh Kemenag Kota Bontang. Karena jika hal ini terjadi lagi, semua pihak akan terkena dampak buruknya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan para pimpinan ponpes untuk memberikan batasan atas dirinya untuk berinteraksi kepada para santriwatinya. Lalu, para santri dan santriwati ponpes harus bisa menjaga dirinya sendiri antar lawan jenis.
Saeful mengakui bahwa tempat yang berisi ilmu agama memang dipenuhi banyak godaan. Oleh karena itu, harus ada antisipasi dari seluruh pihak, untuk menghindari perilaku yang tidak senonoh terjadi.
“Kalau santriwati mau belajar atau menyetor hafalan ke guru atau pembina lawan jenis harus bersama-sama, minimal tiga orang,” lugasnya.
Dirinya berharap, tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di Kota Bontang. Karena hal tersebut dinilai dapat memperburuk nama baik dari sekolah keagamaan di Kota Bontang. Ditambah kecemasan pada orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke ponpes. (Adv)

