ASN dan Ketua RT di Bontang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Bontang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bontang dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga melarang pegawai mengakali aturan dengan mengubah nomor polisi mobil dinas.

“Tidak boleh pakai mobil dinas untuk mudik. Kalau ada yang ketahuan pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Boleh Mudik Dalam Provinsi, Asal Tidak Keluar Kaltim

Lebih lanjut, Basri meminta kepala OPD untuk mengawasi jajarannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ia ingin memastikan semua kendaraan dinas berada di Bontang dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Saya minta kepala OPD awasi. Semua kendaraan wajib di Bontang. Saya tidak ingin ada mobil dinas dipakai mudik dan terjadi kecelakaan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, 1.170 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Lok Tuan

Hal serupa juga berlaku untuk ketua RT yang menggunakan motor dinasnya untuk mudik.

Mengingat semua fasilitas yang ada ditujukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Iya, tidak boleh juga,” tandasnya.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427