Populasi Orang Utan di Kaltim Tumbuh 17 Persen

Selisik.id – Praktik pengelolaan hutan lestari di kawasan konsesi perusahaan di Kaltim menumbuhkan populasi orang utan sebesar 17 persen. Ini berdasarkan data pantauan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Data tersebut menunjukkan populasi orang utan di konsesi perusahaan yang didampingi YKAN di Kaltim meningkat dari 508 ekor pada tahun 2018 menjadi 605 ekor pada 2022.

“Peningkatan populasi orang utan ini terjadi di wilayah konsesi perusahaan PT Gunung Gajah Abadi Samarinda yang telah menerapkan praktik pengelolaan hutan lestari,” kata Direktur Program Terestrial YKAN Ruslandi di Jakarta, Kamis (2/11) seperti dikutip dari Antara.

Ruslandi menjabarkan peningkatan populasi orang utan di konsesi perusahaan tersebut merupakan hasil dari upaya pengelolaan hutan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Astuti, Orang Utan Korban Perdagangan Gelap Satwa Dipulangkan ke Berau

Upaya ini meliputi, pengembangan perangkat self assessment, monitoring biodiversity, penanganan konflik masyarakat dengan hewan liar, perusahaan-masyarakat dan serta penerapan pembalakan rendah emisi.

“Survei tidak bisa satu kali minimal dilakukan tiga kali dalam setahun karena untuk orang utan jumlahnya berkali lipat,” kata Ruslandi.

Menurut Ruslandi penerapan pembalakan rendah emisi atau RIL-C dalam praktik hutan lestari juga turut berkontribusi meningkatkan populasi spesies yang dilindungi tersebut.

BACA JUGA:  BKSDA Kaltim Lepas Liarkan Tiga Orangutan di Hutan Lindung Gunung Mesangat

Penerapan RIL-C meminimalisasi kerusakan hutan dengan cara menghindari penebangan pohon berlubang, mengatur arah rebah pohon, mengurangi kerusakan pohon besar, dan meminimalkan luasan jalan angkut.

“Bahkan sisi lainnya juga menurunkan emisi karbon sebanyak 130.750 ton CO2e atau bisa 0,017 persen yang membantu pemerintah mengurangi emisi karbon berdasarkan penelitian dengan BRIN sebagai kunci utama dari praktik RIL-C,” kata dia.

BACA JUGA:  BKSDA Kaltim Evakuasi Orang Utan Kurus di Area Tambang

YKAN bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur untuk mengintegrasikan implementasi RIL-C ke dalam program kerja Dinas Kehutanan setempat.

YKAN juga memberi pendampingan teknis kepada 27 perusahaan kayu pemegang IUPHHK di Kalimantan Timur dalam mendapatkan sertifikat PHPL dan sertifikasi internasional Forest Stewardship Council (FSC).

“Kami berharap peningkatan populasi orang utan dan emisi karbon ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menerapkan praktik pengelolaan hutan lestari dan RIL-C,” ujar Ruslandi.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427