Polda Kaltim Ringkus Pengedar Ganja 1 Kg di Balikpapan, Terancam Hukuman Berat

selisik
2 Min Read

Balikpapan – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang tersangka berinisial NF di Kota Balikpapan, Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin AKBP Hendri Sidabutar langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Balikpapan.

BACA JUGA:  Ganja Dicampur Tumis Kangkung Gagal Masuk Lapas Samarinda

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romy Tamtelahitu, menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terbaru.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Kapolda Kaltim, Endar Priantoro. Oleh karena itu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terus menggencarkan upaya pengungkapan kasus narkotika secara masif di seluruh wilayah hukum Kaltim.

BACA JUGA:  Tanam Dua Pohon Ganja di Halaman Rumah, Warga Bontang Barat Diringkus Polisi

“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika,” tegasnya melalui rilis resmi yang diterima Selisik.id.

Polda Kaltim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110 maupun kanal pengaduan resmi lainnya.

BACA JUGA:  Tanam Ganja di Kamar, Pemuda 19 Tahun di Bekasi Diringkus Polisi

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kaltim.

TAGGED:
Share This Article