Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tanam Ganja di Kamar, Pemuda 19 Tahun di Bekasi Diringkus Polisi

Share your love

Selisik.id – Seorang pemuda berinisial EFK (19) ditangkap polisi setelah nekat menanam ganja di kamar rumahnya di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/4/2025).

Dari hasil interogasi awal, Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang berujar, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir.

BACA JUGA:  1 Kg Sabu dan Ganja di Kaltim Dimusnahkan

“Pelaku juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya,” tutur Rolin, melansir Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Saat penangkapan, petugas menemukan tanaman ganja yang ditanam di enam pot di kamar pelaku.

“Kami menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,” ungkap Rolin.

BACA JUGA:  BNNP Kaltim Sita 1 Kg Ganja Saat Gerebek Rumah Pengedar di Tenggarong

Selain tanaman ganja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk ponsel, satu kipas angin kecil, dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman ganja.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Markas Polsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!