Pimpinan Definitif DPRD Bontang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan
Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I dalam rangka pengumuman Pimpinan DPRD Definitif, Rabu (2/10/2024), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Bontang Utara.
Sebanyak 13 dari 25 anggota dewan turut menghadiri rapat, yang dipimping oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024 – 2029, Sitti Yara.
Adapun susunan Pimpinan Definitif DPRD Kota Bontang periode 2024 – 2029 yang telah ditetapkan, yaitu Andi Faizal Sofyan Hasdam diangkat Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang dan Maming sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah bahwa partai politik yang memiliki suara terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota, maka berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, melalui pimpinan partai politik setempat yang telah diajukan ke pimpinan sementara.
“Kepada pimpinan definitif yang baru, kami ucapkan selamat. Semoga DPRD Kota Bontang semakin baik lagi kedepannya,” ujar satu-satunya dewan perempuan itu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap, pihaknya bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh anggota DPRD Kota Bontang selama lima tahun mendatang. (Adv)