Bontang – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di Kota Bontang tahun 2024.
Ia menilai serapan anggaran masih tergolong rendah, lantaran anggaran yang sudah terpakai masih sekitar 49 persen hingga triwulan ketiga.
“Baru 49 persen dari total anggaran perubahan, ya sekitar sebesar Rp 3,3 triliun,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Rustam mengaku prihatin pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang rendah resapan dana APBD Perubahannya. Bahkan, Ia menyebutkan ada OPD yang masih memiliki anggaran sekitar Rp 1,6 Triliun.
Dirinya menjelaskan, salah satu faktor penyebab keterlambatan itu terjadi adalah gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Ini memang terjadinya skala nasional dan sudah sebulan terakhir, namun kami harap masalah ini bisa terselesaikan segera,” ungkapnya.
Jika sudah normal kembali, pencairan dana bisa dilakukan mulai pertengahan hingga akhir bulan Desember 2024.
Rustam mengajak seluruh pihak, termasuk Komisi B, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan BPKAD untuk memberikan dukungan maksimal kepada OPD yang serapannya rendah.
“Nantinya perlu juga ada evaluasi berkala terhadap kinerja OPD dalam hal pelaporan anggaran fisik dan keuangan,” tandasnya. (Adv)

