Pembagian Seragam Sekolah Gratis di Kutim Diminta Prioritaskan Siswa Tak Mampu

selisik
2 Min Read

Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, meminta Pemkab Kutim untuk lebih memprioritaskan program pembagian seragam gratis yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kepada siswa yang tidak mampu.

Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar para siswa tersebut tidak terkendala dalam mendapatkan pendidikan hanya karena tidak memiliki seragam.

“Kalau bisa dahulukan yang tidak mampu, karena banyak yang mau sekolah tapi terkendala seragam, harus diprioritaskan yang tidak mampu,” ujar Joni saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024) kemarin.

BACA JUGA:  Tekan Pengangguran di Kutim, David Rante Dukung Pengembangan UMKM

Joni menjelaskan, pada dasarnya program yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar ini, bertujuan memberikan seragam gratis kepada murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kutim. Langkah ini juga merupakan jawaban atas Peraturan Pemerintah (PP)  17/2010 Pasal 181 dan 198, yang melarang institusi pendidikan untuk menjual seragam kepada siswa.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kutim Joni Minta Penyaluran Hewan Kurban Prioritaskan Wilayah Pedalaman

“Kriteria yang duluan dapat itu seperti apa, apakah yang tidak mampu atau berprestasi. Tapi, harapannya mudah-mudahan serentak semua agar tidak ada kecemburuan,” kata Joni.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono menyapaikan bahwa setiap murid SD dan SMP Negeri akan mendapatkan empat setel seragam yang terdiri dari seragam wajib, olahraga, batik, dan pramuka.

BACA JUGA:  Legislator Kutim Soroti Pembangunan Gazebo di Rujab Bupati

“Setiap murid sekolah negeri diberikan seragam gratis baju atasan dan bawahan lengkap dengan topi, dasi, dan ikat pinggang,” jelas Mulyono. (Adv)

TAGGED:
Share This Article