Niat Tolong Korban Kecelakaan, Wakapolsek Samarinda Ulu Malah Dipukul Pengemudi

selisik
4 Min Read

Samarinda – Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Budi Santoso menjadi korban pemukulan saat membantu mengevakuasi seorang perempuan yang terjepit di bawah mobil akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Juanda, tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Peristiwa pemukulan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya kemudian beredar di media sosial.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap Budi. Menurutnya, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan terlibat kecelakaan dengan Toyota Innova putih bernomor polisi KT 1534 RI.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor bersama pengendaranya berada dalam posisi terjepit di bawah kendaraan roda empat.

Saat itu, Budi yang berada tidak jauh dari lokasi dan masih mengenakan pakaian dinas lengkap langsung memberikan pertolongan. Bersama warga, ia berupaya mengeluarkan korban dan sepeda motor dari bawah mobil.

BACA JUGA:  Dituduh Curi Raket, Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya hingga Gigi Patah

“Secara kebetulan anggota kami dan salah satu pejabat di Polsek Samarinda Ulu sebagai Wakapolsek langsung melakukan upaya pertolongan kepada korban yang terlibat laka lantas,” kata Asriadi, Jumat (14/8/2026).

Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan bantuan masyarakat di sekitar lokasi. Namun, saat proses penyelamatan berlangsung, pengemudi Toyota Innova berinisial TS (28) diduga keberatan terhadap tindakan petugas dan warga yang berupaya mengeluarkan sepeda motor dari bawah mobil.

TS kemudian diduga memukul Budi sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian wajah Wakapolsek Samarinda Ulu.

“Pihak driver R4 (roda empat) Innova putih itu tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap anggota kami yang melakukan pertolongan kepada pihak korban,” ujar Asriadi.

Meski menjadi korban pemukulan, Budi tetap melanjutkan upaya evakuasi terhadap korban kecelakaan. Dengan bantuan warga, korban dan sepeda motor yang berada di bawah mobil akhirnya berhasil dikeluarkan secara manual.

BACA JUGA:  Tagih Utang Biaya Jasa Rias, MUA Dianiaya Keluarga Pengantin hingga Luka Robek

“Yang terpenting saat itu adalah menyelamatkan korban yang masih terjepit,” ujar Asriadi.

Setelah kejadian tersebut, Budi membuat laporan polisi di Polsek Samarinda Ulu. Polisi juga telah melakukan visum terhadap Budi dan mengamankan TS untuk menjalani pemeriksaan.

Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga meminta keterangan sejumlah warga yang berada di lokasi dan menyaksikan kejadian. Polisi masih mendalami motif pemukulan tersebut.

Asriadi menegaskan, perkara pemukulan terhadap Budi merupakan perkara yang terpisah dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelumnya.

“Peristiwa penganiayaan ini merupakan perkara yang terpisah dari kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

TS diketahui merupakan warga Samarinda dan bekerja sebagai pengemudi travel dengan rute Sangatta-Samarinda-Balikpapan. Saat kejadian, TS seorang diri mengemudikan Toyota Innova tersebut dari arah Antasari menuju kawasan Kadrie Oening.

BACA JUGA:  Alasan Polisi Tahan AG Pacar Mario Dandy di Kasus David

Polisi juga masih mendalami kondisi TS saat kejadian, termasuk kemungkinan adanya pengaruh minuman keras, obat-obatan, atau narkotika. Pemeriksaan tersebut salah satunya akan dilakukan melalui tes urine.

“Hal tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap terlapor. Salah satu metode yang akan dilakukan adalah tes urine terhadap yang bersangkutan untuk memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis,” kata Asriadi.

Dalam perkara pemukulan tersebut, polisi sementara menerapkan Pasal 466 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Proses hukum terhadap TS masih berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Share This Article