PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggulirkan program pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan skema tanpa jaminan. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi persaingan bisnis seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah sekitar.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa program ini telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 dan akan mulai dijalankan pada 2026.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM mendapatkan akses modal yang lebih mudah tanpa harus terbebani dengan persyaratan jaminan,” kata Mudyat, Selasa (18/3/2025).
Pemkab PPU juga menggandeng Bankaltimtara sebagai mitra dalam penyaluran dana bergulir ini. Tujuannya adalah memastikan proses pencairan lebih cepat dan efektif.
“Kami bekerja sama dengan Bankaltimtara agar pencairan dana bisa dilakukan dengan prosedur yang sederhana, sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh pelaku UMKM,” tambahnya.
Menurut Mudyat, keberadaan IKN akan membawa perubahan besar dalam sektor ekonomi, sehingga UMKM di PPU harus diperkuat agar mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar daerah.
“Kami ingin pelaku UMKM di PPU tetap bertahan dan mampu berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat akibat pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN,” jelasnya.
Saat ini, sekitar 16.000 UMKM di PPU telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang akan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan akses ke dana pinjaman ini.
Dengan adanya skema pinjaman tanpa jaminan ini, Pemkab PPU berharap dapat memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
(Adv)

