Pemkab PPU Prioritaskan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

selisik
2 Min Read

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dengan menyiapkan bantuan kaki palsu pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penerima manfaat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinsos PPU, Saidin, mengatakan bahwa program bantuan ini telah melalui tahap seleksi ketat untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:  Pemkab PPU Pastikan Gaji PPPK Siap Ditransfer, Menunggu Jadwal dari BKPSDM

“Kami sudah menyeleksi dan menetapkan lima orang sebagai penerima bantuan kaki palsu tahun ini,” ungkapnya, Kamis (20/3/2025).

Bantuan yang disalurkan mencakup dua jenis kaki palsu, yakni di atas lutut dan di bawah lutut, dengan harga yang bervariasi sesuai spesifikasi.

“Untuk kaki palsu di atas lutut, harganya sekitar Rp16.083.600 per unit, sedangkan kaki palsu di bawah lutut sekitar Rp6.258.170 per unit,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bendungan Talake Jadi Kunci Ketahanan Pangan, Pemkab Terus Perjuangkan ke Pusat

Dinsos PPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk menyediakan lima unit kaki palsu di atas lutut serta 10 unit kaki palsu di bawah lutut. Produk yang digunakan berasal dari produsen dalam negeri agar lebih mudah dalam penyesuaian dan perawatannya.

“Kami menggunakan produk lokal agar lebih terjangkau serta sesuai dengan kebutuhan penerima,” tambah Saidin.

Dengan adanya bantuan ini, Pemkab PPU berharap penyandang disabilitas dapat lebih berdaya dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Ini Daftar Wisata Lokal PPU yang Jadi Pilihan Menarik untuk Keluarga

“Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mereka agar lebih mandiri dan dapat menjalani aktivitas dengan lebih percaya diri,” pungkasnya. (Adv)

Share This Article