Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

KPPU Dorong Pengadaan Barang Jasa di Kaltim Bebas Persekongkolan

Share your love

Balikpapan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menciptakan iklim pengadaan barang dan jasa yang bebas dari permainan kongkalikong.

Kepala Bidang Kajian dan Avokasi KPPU Kanwil V Ratmawan Ari Kusnandar menyatakan pihaknya ingin memastikan bahwa semua kontraktor yang berpartisipasi dalam tender proyek pemerintah bermain adil dan tidak ada yang bersekongkol untuk curang.

“Persekongkolan tender merupakan salah satu bentuk persaingan usaha tidak sehat yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/8/2024).

BACA JUGA:  Bahas Komitmen Atasi Perubahan Iklim, 43 Negara Bertemu di Kaltim

Dia menjelaskan, KPPU Kanwil V mendorong agar proses tender ini dilakukan secara terbuka, transparan, kompetitif, adil dan sesuai aturan.

“Saya yakin dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, terdapat prinsip-prinsip yang harus diutamakan oleh semua pelaku pengadaan antara lain efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil tidak diskriminatif, dan akuntabel, dan yang paling utama dalam perspektif pengadaan persaingan usaha adalah saling berkompetisi untuk memenangkan tender” jelasnya.

BACA JUGA:  Bank Dunia Sepakat Bayar Kelebihan Satu Juta Ton CO2e di Kaltim

Menurutnya, kompetensi dan kapabilitas Pokja menjadi salah satu unsur yang mempengaruhi keberhasilan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara baik dan dapat mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Kemudian, dia meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan persekongkolan dalam tender, sehingga KPPU akan menindaklanjutinya.

Semua ini dilakukan agar semua pihak yang berpartisipasi dalam tender, memiliki peluang yang sama untuk menang berdasarkan kualitas dan kinerja mereka.

BACA JUGA:  Kaltim Butuh Tambahan Dua Ribu Dokter

“KPPU juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan persekongkolan dalam tender dengan mengirim laporan ke alamat KPPU Kanwil V di Jl. Dahlia No. 6 Samarinda atau melalui email [email protected],” terang Ratmawan.

Adapun, dia berharap seluruh proyek pemerintah di Kaltim bisa terlaksana dengan lebih baik dan adil, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

(Bisnis.com)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!