Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmi Fokus Pembentukan AKD dan Pengesahan APBDP 2024

Share your love

Kutim – Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kutai Timut (Kutim) periode 2024-2029, Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmi mengaku akan fokus menyelesaikan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kutim.

“Karena diamanahi sebagai Ketua Sementara DPRD Kutim, maka yang menjadi tugas pertama adalah menyusun AKD terlebih dahulu. Mulai dari pembentukan fraksi-fraksi, kemudian komisi-komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya,” ujar Jimmi, Rabu (14/8/2024).

Dikatakan Jimmi, sebelum melakukan pembentukan AKD, pihaknya bersama pemerintah Kutim akan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Peraturan Menteri yang memberikan kewenangan kepada pimpinan sementara DPRD untuk bisa menetapkan, baik itu Peraturan Daerah (Perda) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

BACA JUGA:  Ubaldus Desak Pemkab Cari Solusi Soal Disparitas Harga Pangan di Kawasan Pelosok

“Hanya saja memang tidak disebutkan, untuk bisa menetapkan Perda maupun APBD ini, tidak mesti didahului dengan pembentukan panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus), atau kerja kelembagaan alat kelengkapan dewan ini tadi,” jelas Jimmi.

Menurut Jimmi, konsultasi kepada Mendagri ini sifatnya mendesak. Pasalnya dari tenggat waktu yang ada bahwa pada akhir September 2024 mendatang menjadi batas akhir boleh disahkannya APBD Perubahan 2024, sehingga waktu yang ada sangatlah singkat.

BACA JUGA:  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Segera Dibahas

“Jangan sampai kami hanya habiskan waktu di masalah proses pembentukannya (AKD), sementara substansinya (pengesahan APBD Perubahan 2024) kami tidak pernah bisa masuk ke arah sana. Ini yang kami hindari jangan sampai terjadi seperti itu. Sebab yang paling penting adalah pembahasan anggaran dan menetapkannya,” tegas Jimmi.

Disebutkan, jika mengacu aturan Permendagri bahwa pimpinan sementara DPRD bisa melakukan penetapan APBD. Namun jika mengacu pada UU MD3, jika dilakukan penetapan maka terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan yang tentu saja memerlukan atau terpenuhi terlebih dahulu unsur-unsur kelembagaan atau AKD.

BACA JUGA:  David Rante Ajak Masyarakat Kutim Sambut Pilkada dengan Semangat Persatuan

“Nanti kami konsultasikan terlebih dahulu, apakah perlu terpenuhi AKD atau tidak, apakah harus AKD sementara atau harus AKD definitive, ini yang perlu lebih jelas lagi dari Kemendagri,” tutup Jimmi. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!